Satgas KDMP Nusa Tenggara Timur — Tim Percepatan Koperasi Desa Merah Putih
Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Nusa Tenggara Timur. Tim lintas kementerian dan lembaga yang bertanggung jawab atas implementasi KDMP di Nusa Tenggara Timur.
Satgas Percepatan KDMP
Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah tim lintas kementerian dan lembaga yang dibentuk untuk memastikan implementasi program KDMP berjalan efektif dan tepat sasaran di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Koordinasi Satgas
Satgas KDMP dikoordinasikan oleh Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono selaku Koordinator Ketua Pelaksana Harian. Satgas berkantor di:
Graha Mandiri Lt.3Jl. Imam Bonjol No.61, RT.8/RW.4
Menteng, Jakarta Pusat 10310
© Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi, Kementerian Koperasi
Organisasi Penyelenggara
Program KDMP didukung oleh jaringan kementerian, lembaga, dan mitra strategis yang terintegrasi:

Kementerian dan Lembaga Terlibat
- Kementerian Koperasi RI — Penanggung jawab program, regulasi, dan pengembangan koperasi
- Kementerian Keuangan RI — Pengelolaan SAL dan skema pembiayaan melalui bank Himbara
- Kementerian Dalam Negeri RI — Koordinasi pemerintah daerah dan kepala desa/lurah
- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi — Integrasi dengan program desa
- Bank BRI, BNI, Mandiri, BSI — Penyaluran kredit koperasi dari SAL APBN
- KPK & Kejaksaan Agung — Pengawasan antikorupsi dan tata kelola keuangan KDMP
Satgas KDMP di Provinsi Nusa Tenggara Timur
Implementasi program KDMP di Provinsi Nusa Tenggara Timur dikoordinasikan oleh:
- Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Nusa Tenggara Timur
- Dinas Koperasi Kabupaten/Kota se-Provinsi Nusa Tenggara Timur
- Kepala Desa/Lurah selaku pengawas ex-officio koperasi setempat
Hubungi Satgas KDMP
- Website resmi: simkopdes.go.id
- WhatsApp Helpdesk: 0811-150-0587
- Instagram: @kemenkop